Privasi di Masyarakat Informasi
fikriamiruddin.com - Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, saat ini muncul berbagai macam aplikasi yang semakin banyak diminati oleh masyarakat, di antaranya media sosial. Media sosial yang populer digunakan saat ini di antaranya Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube, Facebook, dan lain sebagainya. Dengan adanya berbagai aplikasi tersebut, tentu terdapat dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan.
Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan dari maraknya penggunaan media sosial adalah hilangnya privasi individu, kelompok, atau lembaga. Padahal kita tahu sendiri bahwa privasi itu sangat penting dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya privasi, tentu interaksi sosial yang terjadi antar sesama manusia akan terganggu. Terlebih apabila privasi tersebut bersifat sensitif dan sangat rahasia.
Privasi sendiri dapat dipahami sebagai batas di mana hanya diri kita yang berhak mengetahui hal tersebut. Dengan adanya privasi, tentu akan memberikan kebebasan dan kemudahan bagi individu untuk mengekspresikan berbagai aktivitas atau sesuatu yang melekat pada dirinya. Namun, seiring berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi, membuat privasi yang seharusnya rahasia ini bisa dengan mudah diakses oleh pihak lain.
Baca Juga: Komponen Penting Desain Grafis yang Harus Diketahui
Privasi tersebut dapat berupa hal-hal yang bisa mengidentifikasikan individu secara personal. Misalnya nama, nomor telepon, alamat, e-mail, ciri fisik, nomor induk kependudukan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, privasi merupakan hak individu untuk mempertahankan informasi personalnya untuk dapat diakses oleh pihak yang tidak memiliki izin. Oleh karenanya, di era digital ini kita perlu melindungi data personal dengan sebaik-baiknya.
Salah satu cara melindungi privasi kita di era digital adalah dengan menggunakan nama, email, alamat bahkan nomor telepon pada akun media sosial yang disamarkan. Bisa juga dengan memiliki email dan nomor telepon alternatif yang hanya kita bagikan kepada orang-orang dekat dan keluarga saja. Hal tersebut cukup penting agar tidak terjadi kebocoran data kepada pihak yang tidak kita inginkan.
Pelanggaran privasi yang marak terjadi di media sosial di antaranya kebocoran data pribadi, mengambil dan mengunggah foto ataupun video tanpa izin, selain itu juga banyak kerapkali ditemukan akun-akun repost yang mengabaikan keberadaan hak cipta. Oleh karenanya, sebagai pengguna media sosial, jangan sampai apa yang kita bagikan di media sosial menjadi malapetaka bagi diri kita sendiri.
Dengan demikian, kita tidak boleh gegabah dengan polos memberikan data pribadi kepada pihak lain tanpa adanya bukti dan alasan yang jelas. Kita bisa mengamankan data pribadi di akun kita dengan mengganti kata sandi secara rutin. Hal tersebut tentu dapat meminimalisir terjadinya kebocoran data atau orang yang iseng ingin mengambil alih akun kita. Selain itu, juga jangan sampai kita mengunggah informasi pribadi di media sosial.
Baca Juga: Dakwah dan Masyarakat Marginal
Informasi tersebut dapat berupa mengunggah foto dengan menyertakan lokasi terkini, mengunggah foto KTP, buku nikah, paspor, atau dokumen lainnya yang rawan disalahgunakan oleh pihak lain. Dengan demikian, privasi di era digital ini dapat dimulai dari diri kita sendiri. Kemudian kita bisa menularkannya kepada keluarga, orang dekat, dan lingkungan sekitar. Mengingatkan serta mengedukasi mereka secara bertahap, agar mudah dipahami.
Meskipun pemerintah telah menetapkan undang-undang yang mampu melindungi kita dari kejahatan seperti UU ITE, UU Kependudukan, UUD Pasal 28 G dan undang-undang lainnya. Tidak menutup kemungkinan kejahatan di dunia digital akan terus terjadi. Karena itu, tentu saja masyarakat sangat perlu menyadari dan mengetahui betapa pentingnya melindungi data pribadi di era digital seperti saat ini.
Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini, silahkan baca juga: Dakwah dan Dinamika Masyarakat Tradisional. Terima kasih banyak dan semoga bermanfaat.
0 Response to "Privasi di Masyarakat Informasi"
Posting Komentar