-->

Menolak PPPK dan Menuntut Langsung Diangkat Jadi PNS Adalah Bukti Guru Honorer Takut Bersaing

fikriamiruddin.com - Persoalan dalam dunia pendidikan sepertinya selalu jadi isu penting di Indonesia. Apalagi terkait kesejahteraan guru honorer yang tersebar di sekolah negeri maupun swasta. Hal ini kemudian mendorong pemerintah untuk memberi kebijakan yang adil dan merata bagi insan-insan pejuang di sektor pendidikan.

PPPK

Alhasil, baru-baru ini pemerintah mengumumkan sebuah tawaran solusi, yakni akan dibukanya seleksi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang konon mencapai 1 juta formasi. Namun, angin segar ini ternyata masih ada penolakan dari beberapa komunitas guru.

Di antaranya adalah komunitas guru yang menamai dirinya dengan GTK 35+ (Guru dan Tenaga Kependidikan yang berusia di atas 35 tahun). Hal itu salah satunya disebabkan kekhawatiran mereka bersaing dengan guru-guru yang lebih muda.

Dengan demikian, peluang mereka untuk masuk menjadi PPPK akan lebih sempit. Oleh karenanya, mereka dengan tegas menolak PPPK dan menuntut untuk langsung diangkat jadi PNS dengan dalih lamanya pengabdian mereka.

Terkait dengan hal ini, saya sarankan guru-guru honorer yang berumur 35+ sebaiknya bersyukur dan mengikuti saja kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait. Sebab, adanya seleksi PPPK ini sudah lebih dari cukup, ketimbang tidak ada tawaran solusi sama sekali.

Bayangkan apabila pemerintah ngambek dan PPPK justru dibatalkan, siapa yang dirugikan? Ya, tentu saja guru-guru honorer yang berumur 35+. Sebab, mereka sudah tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS, ditambah lagi tidak ada seleksi PPPK.

Baca Juga: Pengembangan Literasi Digital Melalui Blog Sebagai Media Pembelajaran Sekolah di Era Pandemi

Karena itu, alangkah baiknya para guru-guru honorer 35+ ini menyibukkan diri dengan belajar soal-soal PPPK, daripada sibuk protes tanpa memberi solusi. Sehingga energi mereka tidak akan habis dengan hal-hal yang sia-sia.

Berdasarkan beberapa informasi yang saya dapatkan, memang tidak semua guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK. Hanya guru honorer yang sudah terdafar di dapodik, mereka yang lulus ujian K2, dan mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik namun belum mengajar.

Dengan demikian, bagi guru-guru baru atau mereka yang baru saja lulus tentu belum diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK ini. Sebab, PPPK ini memang diperuntukkan bagi mereka yang sudah sekian tahun mengabdi di sekolah negeri maupun swasta.

Benar saja, isu PPPK ini tampaknya memang memunculkan sikap pro dan kontra di kalangan guru-guru honorer sendiri. Pasalnya, mereka yang mengabdi bertahun-tahun di sekolah negeri khawatir posisinya tergeser oleh guru honorer swasta.

Sedangkan, bagi para guru honorer yang mengabdi di sekolah swasta, PPPK ini merupakan angin segar agar mereka bisa mengabdi di sekolah negeri dan mendapat penghidupan yang layak. Oleh karenanya, sebagian besar mereka mendukung upaya pemerintah melalui PPPK ini.

Beberapa hari yang lalu saya sempat ngobrol dengan seorang guru honorer swasta sebut saja namanya Prayit. Saat itu saya iseng bertanya “Bagaimana pendapatmu terkait seleksi PPPK ini Yit?”

Baca Juga: Jangan Jadi Pecundang dengan Melarikan Diri saat Rapid Test Massal Dadakan

Prayit menjawab “Pendapatku ya alhamdulillah, apalagi kata pengawas guru yang lolos nilai ambang batas PPPK diberi kesempatan mengabdi di sekolah negeri pilihannya, apabila formasi penuh akan dikembalikan lagi ke sekolah asal namun tetap berstatus sebagai PPPK.”

“Wah enak ya nantinya, guru yang mengabdi di sekolah swasta bisa dapat gaji dari pemerintah sekaligus yayasan dong Yit?” saya kembali bertanya kepada Prayit. “Kata Pak Pengawas kemarin sih begitu, ya semoga iya” jawab Prayit.

Dalam obrolan kami tersebut, pada intinya Prayit sebagai guru honorer yang berumur 35+ dan mengabdi di sekolah swasta sangat setuju alias pro dengan kebijakan pemerintah ini. Lain halnya dengan rekan-rekan guru honorer 35+ yang mengabdi di sekolah negeri.

Meskipun belum sempat ngobrol langsung dengan perwakilan guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri, saya bisa menyimpulkan bahwa bagi para guru honorer 35+ yang mengabdi di sekolah negeri, PPPK ini bukanlah sebuah solusi, melainkan ancaman.

Hal itu terbukti dari beberapa perwakilan guru honorer 35+ yang buka suara dalam sidang bersama para anggota dewan. Sontak, hal ini pun ramai diperbincangkan di berbagai media nasional.

Tuntutan mereka antara lain adalah meminta DPR mengusulkan kepada Presiden untuk menerbitkan Kepres PNS tanpa tes. Dengan demikian, maka para guru honorer 35+ ini akan lebih tenang dan tanpa khawatir tidak lulus tes.

Saran saya, Bapak dan Ibu guru honorer 35+ lebih baik memanfaatkan waktunya untuk belajar dan belajar terkait soal-soal yang akan diujikan pada seleksi PPPK. Selain itu, juga aktif memantau perkembangan informasi dari berbagai media serta tidak lupa berdoa.

Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini, silahkan baca juga: Sempitnya Peluang Dianggap Sebagai Pahlawan Bagi Masyarakat Sipil. Terima kasih banyak dan semoga bermanfaat.

0 Response to "Menolak PPPK dan Menuntut Langsung Diangkat Jadi PNS Adalah Bukti Guru Honorer Takut Bersaing"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel