Akhlak Sebagai Pokok Ajaran Agama Islam
fikriamiruddin.com - Akhlak secara etimologis berarti budi pekerti, tingkah laku, atau tabiat (al-Ghazali, 1989). Secara terminologis, akhlak berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Tiga pakar dalam bidang akhlak yakni Ibnu Miskawaih, al-Ghazali, dan Ahmad Amin mengungkapkan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang bisa memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
Tingkah laku itu dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik atau hanya sewaktu-waktu saja. Maka seseorang bisa dikatakan berakhlak apabila timbul dengan sendirinya, didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran, apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan untuk berbuat.
Apabila perbuatan itu dilakukan dengan terpaksa bukanlah cerminan dari akhlak. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas mengenai perbuatan yang dilakukan oleh manusia dan mengajarkan perbuatan baik yang harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan beberapa uraian di atas, maka terdapat empat hal yang menjadi syarat apabila seseorang ini dikatakan berakhlak di antaranya adalah perbuatan yang baik, kemampuan melakukan perbuatan, kesadaran akan perbuatan itu, dan kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk.
Akhlak bersumber pada agama. Perangai sendiri mengandung arti sebagai suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang. Pembentukan perangai ke arah baik atau buruk, ditentukan oleh faktor dari dalam diri sendiri maupun dari luar, yakni kondisi lingkungannya. Lingkungan yang paling kecil adalah keluarga, melalui keluargalah kepribadian seseorang bisa terbentuk.
Secara terminologis, akhlak bisa dipahami sebagai tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Al-Ghazali mengungkapkan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang bisa memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Perangai sendiri mengandung arti sebagai suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang.
Baca Juga: Syari’ah Sebagai Pokok Ajaran Agama Islam
Budi pekerti, moral, etika, dan akhlak mempunyai arti yang cukup berbeda. Budi pekerti pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kata majemuk dari kata budi dan pekerti. Budi berarti sadar atau yang menyadarkan atau alat kesadaran. Pekerti berarti kelakuan. Secara terminologis, kata budi ialah sesuatu pada manusia yang berhubungan dengan kesadaran, didorong oleh pemikiran atau rasio yang disebut dengan nama karakter.
Sedangkan pekerti ialah apa yang terlihat pada manusia, sebab didorong oleh perasaan hati, yang disebut behavior. Jadi, dari kedua kata tersebut, budi pekerti bisa diartikan sebagai perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang bermanifestasi pada karsa dan tingkah laku manusia. Penerapan budi pekerti tergantung pada pelaksanaannya. Budi pekerti bisa bersifat positif maupun negatif. Budi pekerti itu sendiri selalu dikaitkan dengan tingkah laku manusia. Budi pekerti didorong oleh kekuatan yang terdapat di dalam hati, yakni rasio.
Moral berasal dari bahasa latin, yakni mores, yang berarti adat-istiadat, atau aturan umum yang menjadi dasar ukuran baik atau buruk perbuatan seseorang. Maka, ukuran baik atau buruk suatu persoalan dalam ukuran moral itu bersifat lokal. Maka moral adalah tindakan manusia yang baik dan wajar menurut aturan umum di mana manusia itu berada.
Kemudian etika, berasal dari kata ethos, yang berarti adat kebiasaan. Menurut beberapa pakar, etika adalah ilmu yang membahas mengenai moralitas atau tingkah laku serta prinsip-prinsip ajaran mengenai tingkah laku yang benar. Etika terdiri dari tiga pendekatan, yakni etika deskriptif, etika normatif, dan metaetika. Kaidah etika yang biasa dimunculkan dalam etika deskriptif adalah adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
Sedangkan kaidah yang sering muncul dalam etika normatif, yakni hati nurani, kebebasan, dan tanggung jawab, nilai dan norma, serta hak dan kewajiban. Kemudian yang termasuk kaidah dalam metaetika adalah ucapan-ucapan yang dikatakan pada bidang moralitas.
Baca Juga: Akidah Sebagai Pokok Ajaran Agama Islam
Etika dalam Islam memiliki beberapa ciri di antaranya adalah mengajarkan manusia tingkah laku yang baik, mengajarkan kepada manusia bahwa sumber moral (ukuran baik atau buruknya perbuatan) adalah ajaran Allah SWT, bersifat universal dan komprehensif, yakni bisa diterima oleh seluruh manusia di segala tempat dan waktu, serta mengatur dan mengarahkan fitrah manusia ke jenjang akhlak yang luhur.
Persamaan antara etika dan moral adalah sama-sama memperbincangkan mengenai tingkah laku manusia. Hanya saja etika lebih banyak didasarkan pada akal pikiran, sementara moral didasarkan pada adat kebiasaan. Etika memandang tingkah laku secara teoritis, sementara moral memandang tingkah laku secara praktis.
Akhlak adalah tingkah laku baik, buruk, salah, benar, penilaian ini dipandang dari sudut hukum yang ada di dalam ajaran agama. Sehingga bisa kita ambil kesimpulan bahwa etika adalah ilmu, moral adalah ajaran, dan akhlak adalah tingkah laku manusia.
Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini, silahkan baca juga: Ijtihad Sebagai Sarana Memahami Sumber Ajaran Islam. Terima kasih banyak dan semoga bermanfaat.
0 Response to "Akhlak Sebagai Pokok Ajaran Agama Islam"
Posting Komentar