-->

Wahyu di Atas Akal: Kebenaran Sejati Hanya Satu

fikriamiruddin.com - Perbandingan wahyu dan akal berarti perbandingan antara Allah dan manusia. Tentu saja perbandingan ini tidak seimbang, atau tidak bisa dibandingkan sama sekali. Wahyu jauh lebih unggul dibandingkan akal. Wahyu pasti benar (kebenaran mutlak) dan akal belum tentu benar (kebenaran relatif/nisbi). Oleh karena itu, akal tidak boleh bertentangan dengan wahyu. Jika ada pertentangan akal dengan wahyu, maka kebenaran akal harus ditolak.
Wahyu di Atas Akal: Kebenaran Sejati Hanya Satu

Demikian pula, wahyu menjadi ukuran bagi kebenaran akal. Artinya, kebenaran akal yang sesuai dengan kebenaran wahyu lebih diterima daripada kebenaran akal yang lain. Semakin dekat kebenaran akal dengan wahyu, semakin tinggi pula tingkatannya. Wahyu itu tunggal, sedangkan akal beragam. Akal setiap manusia berbeda satu sama lain, sesuai dengan kapasitas pengetahuan dan pengalamannya.

Dikarenakan sifatnya beragam, sulit untuk menentukan kepastian kebenaran akal: siapakah yang paling benar pemikirannya. Namun demikian, manusia selalu berusaha menemukan kebenaran dari akalnya. Rumusan yang selama ini sering digunakan adalah kuantitas akal. Menurut rumusan ini, semakin banyak dukungan dari akal yang lain, semakin kuat posisi kebenarannya. Demokratisasi yang mengutamakan suara rakyat yang terbanyak mengikuti rumusan ini.

Karena melibatkan manusia yang lain, rumusan ini dapat disebut kebenaran sosiologis. Terdapat kelemahan dalam kebenaran sosiologis, yakni hegemoni kepentingan yang kuat. Semua kekuatan, harta, jabatan, kecerdikan, tenaga, atau apapun yang dimiliki seseorang dikerahkan dengan mengajak, membujuk, atau memaksa orang lain untuk mengikuti kepentingannya.

Baca Juga: Pengertian Mu’amalah dalam Hukum Islam

Dalam hal ini, terdapat hubungan antara kekuasaan dengan kebenaran, sehingga diasumsikan kebenaran di tangan yang kuat. Semakin banyak orang yang dipengaruhi, semakin besar pula kekuatan yang diraih. Oleh karena itu, kebenaran sosiologis ini membuat kaum minoritas berada dalam posisi yang kalah dan salah. Dengan demikian, kebenaran wahyu yang tidak didukung oleh kebenaran sosiologis dianggap salah.

Dengan kelemahan kebenaran sosiologis di atas, maka kebenaran wahyu diutamakan dan kebenaran akal diabaikan. Meskipun kebenaran wahyu kurang didukung oleh banyak orang, ia tetap sebagai kebenaran yang mutlak. Karena alasan ini, hukum Islam yang berdasarkan wahyu diunggulkan dari hukum-hukum yang didasarkan pada pertimbangan akal. Hukum wahyu termaktub dalam al-Qur’an dan Sunnah, sehingga pesan-pesannya hanya dilaksanakan apa adanya.

Manusia hanya menjalankan titah Allah dan Rasul-Nya. Dengan asumsi ini, terdapat kelompok umat Islam yang terbatas dalam penggunaan akal, bahkan ada ada yang meninggalkannya dalam memahami al-Qur’an dan Sunnah. Mereka disebut sebagai kaum literalis, tekstualis, dan fundamentalis, dikarenakan berkutat pada dalil teks al-Qur’an dan Sunnah.

Imam Syafi’i mengungkapkan bahwa kebenaran itu tunggal. Alasannya, kesimpulan hukum melahirkan salah dan benar. Keduanya saling bertentangan dan tidak ada pilihan selain salah satu dari keduanya. Jika ada pakar hukum memiliki pendapat yang bertentangan dalam menjawab suatu masalah, tentu salah satu di antara keduanya ada yang salah dan ada yang benar. Hanya saja, menurut Imam Syafi’i, orang yang berpendapat salah tersebut dimaafkan.

Dengan demikian, hanya wahyu yang memiliki kebenaran sejati. Kaum literalis mengembangkan dan melaksanakan hukum Islam dengan mengabaikan sisi sejarah dan perubahan sosial. Bagi mereka, penegakkan hukum Islam berarti manusia harus mengikuti petunjuk pesan al-Qur’an dan Sunnah, bukan sebaliknya. Kaum literalis bergerak untuk menjadikan hukum Islam sebagai hukum formal.

Baca Juga: Pengertian Ibadah dalam Hukum Islam

Dengan formalitas hukum Islam, terdapat kekuatan memaksa terhadap manusia untuk mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Mereka menginginkan berdirinya negara Islam yang didasarkan pada konstitusi Islam, yakni al-Qur’an dan Sunnah. Mereka juga berusaha mengembalikan kehidupan manusia sebagaimana kehidupan yang dijalankan oleh Nabi Saw. Cita-cita dan gerakan mereka dinilai sebagai misi suci (dakwah), sehingga tidak akan pernah berhenti hingga perwujudannya tercapai.

Kaum literalis bisa dikenali melalui simbol-simbol keagamaan yang dikenakannya. Pertama, penggunaan label Islam dalam setiap agenda gerakannya. Label ini menunjukkan bahwa Islam telah memberikan petunjuk untuk semua bidang kehidupan, sehingga pengamalan hukum Islam tidak substansi, tetapi juga formalitasnya. Kedua, musuh Islam digambarkan secara jelas, kemudian diberikan label kafir, munafik, musyrik, atau fasik.

Dengan adanya gambaran musuh, mereka memilah kawan dan lawan. Ketiga, atribut keagamaan dilekatkan secara ketat. Hal ini untuk membedakannya dengan musuh Islam. Tidak hanya itu, atribut ini membuat kelompok eksklusif yang memiliki pemikiran dan pengamalan hukum Islam yang berbeda dengan kelompok Islam lainnya.

Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini, silahkan baca juga: Pengertian Hukum Islam Menurut Para Ahli. Terima kasih banyak dan semoga bermanfaat.

0 Response to "Wahyu di Atas Akal: Kebenaran Sejati Hanya Satu"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel